Senin, 18 Oktober 2010

Konsep Pembelajaran

BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran yang diidentikkan dengan kata “mengajar” berasal dari kata dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut)  ditambah dengan awalan “pe” dan akhiran “an menjadi “pembelajaran”, yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan sehingga anak didik mau belajar.
Dengan kata lain, kegiatan pembelajaran adalah kegiatan yang di dalamnya terdapat proses mengajar, membimbing, melatih, memberi contoh, dan atau mengatur serta memfasilitasi berbagai hal kepada peserta didik agar bisa belajar sehingga tercapai tujuan pendidikan. Pembelajaran juga diartikan sebagai usaha sistematis yang memungkinkan terciptanya pendidikan.[1]
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.[2]
Proses Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai suatu rangkaian interaksi antara siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuannya.[3]
2. Konsep Dasar Pembelajaran
Dalam pembelajaran, guru mempunyai tugas-tugas pokok antara lain bahwa ia harus mampu dan cakap merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan membimbing dalam kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, agar para guru mampu menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya, ia terlebih dahulu hendaknya memahami dengan seksama hal-hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran.
1)                 siswa, dengan segala karakteristiknya terus berusaha mengembangkan dirinya seoptimal mungkin melalui berbagai kegiatan belajar guna mencapai tujuannya sesuai dengan tahapan perkembangan yang dijalaninya.
2)                 Tujuan, ialah apa yang diharapkan tercapai setelah adanya kegiatan belajar mengajar, yang merupakan seperangkat tugas atau tuntutan atau kebutuhan yang harus dipenuhi atau sistem nilai yang harus tampak dalam perilaku dan merupakan karakteristik kepribadian siswa yang diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk kegiatan yang berencana dan dapat dievaluasi (terukur).
3)                 Guru, ialah orang dewasa karena jabatannya secara formal selalu mengusahakan terciptanya situasi yang tepat sehingga memungkinkan terjadinya proses pengalaman belajar pada diri siswa, dengan mengerahkan segala sumber dan menggunakan strategi belajar mengajar (pembelajaran) yang tepat.
Proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai suatu rangkaian interaksi antara siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuannya. Dengan definisi tersebut hendaknya dapat dipahami bahwa terjadinya perilaku belajar pada pihak siswa dan perilaku mengajar pada pihak guru tidak berlangsung dari satu arah melainkan terjadinya secara timbal balik dimana keduanya berperan dan berbuat secara aktif di dalam suatu kerangka kerja dengan menggunakan cara dan kerangka berfikir yang dipahami dan disepakati bersama. Tujuan interaksi (belajar pada pihak siswa, mengajar pada pihak guru) merupakan titik temu dan bersifat mengikat serta mengarahkan aktivitas dari kedua belah pihak. Dengan demikian, kriteria keberhasilan dari rangkaian keseluruhan proses interaksi belajar mengajar (pembelajaran) tersebut hendaknya ditimbang atau dievaluasikan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan bersama tersebut.
Tercapai tidaknya tujuan dapat dilihat pada ada tidaknya perubahan-perubahan yang diharapkan terjadi pada perilaku dan pribadi siswa. Guru dapat dikatakan berhasil kalau perubahan yang diharapkannya, terjadi pada perilaku dan pribadi siswanya. Begitu pula dengan siswa, dapat dikatakan belajarnya berhasil kalau ia telah mengalami perubahan-perubahan setelah menjalani proses belajar tersebut pada perilaku dan pribadinya seperti yang diharapkan guru dan siswa sendiri. Memperhatikan hal tersebut, minimal ada tiga hal yang hendaknya dipahami oleh guru, yaitu tentang :
1)      Hakikat atau konsep dasar serta terjadinya perilaku belajar pada siswa. Dari berbagai defiisi, konsep belajar itu selalu menunjukkan kepada suatu proses perubahan perilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.  
2)      Kriteria dan cara merumuskan tujuan belajar mengajar (pembelajaran) dalam bentuk yang operasional yang dapat dipandang sebagai manifestasi hasil perilaku belajar siswa yang secara langsung dapat diamati dan dapat diukur. Manifestasi perilaku hasil belajar tersebut dapat berupa perubahan yang bersifat fungsional atau struktural, material dan behavioral.
3)      Karakteristik utama , termasuk segi-segi kebaikan dan kelemahannya dari beberapa model strategi belajar mengajar yang umum, serta kriteria yang dapat digunakan untuk memilih bagi penggunaannya. Terdapat berbagai macam model pembelajara n yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dalam proses pembelajaran.
3. Pendekatan atau Model dalam Pembelajaran
Belajar dapat dilakukan diberbagai tempat, kondisi, dan waktu. Cepatnya info dan dengan informasi lewat radio, televisi, film, wisatawan, surat kabar, majalah, dapat mempermudah belajar. meskipun informasi dengan mudah dapat diperoleh, tidak dengan sendirinya seseorang terdorong untuk memperoleh pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan dari padanya. Guru profesional memerlukan pengetahuan dan ketrampilan pendekatan pembelajaran agar mampu mengelola berbagai pesan sehingga siswa berkebiasaan belajar sepanjang hayat.
Pendekatan pembelajaran dapat berarti anutan pembelajaran yang berusaha meningkatkan kemampuan-kemampuan kognitif, afekif, dan psikomotorik siswa dalam pengolahan pesan sehingga tercapai sasaran belajar.
Dalam belajar tentang pendekatan pembelajaran tersebut, orang dapat melihat:
(i)  pengorganisasian siswa,
(ii) posisi guru-siswa dalam pengolahan pesan, dan
(iii) pemerolehan kemampuan dalam pembelajaran.
Pendekatan pembelajaran dengan pengorganisasian siswa dapat dilakukan dengan:
(i)                 pambelajaran secara individual,
(ii)               pembelajaran secara kelompok, dan
(iii)              pembelajaran secara klasikal.
Pada ketiga keorganisasian siswa tersebut tujuan pengajaran, peran guru dan siswa, program pembelajaran, dan disiplin belajar berbeda-beda. Pada ketiga pengorganisasian siswa tersebut siswa tersebut seyogyanya digunakan untuk membelajarkan siswa yang menghadapi kecepatan informasi pada masa kini.
Sehubungan dengan posisi guru-siswa dalam pengolahan pesan, guru dapat menggunakan strategi ekspositori, strategi discovery, dan strategi inkuiri. Strategi ekpositori, strategi discovery, dan strategi inkuiri. Strategi ekspositori masih terpusat pada guru; oleh karena itu seyogianya dikurangi. Strategi discovery dan inkuiri terpusat ada siswa. Dalam kedua strategi ini siswa dirancang aktif belajar, sehingga ia dapat menemukan, bekerja secara ilmu pengetahuan, dan merasa senang. Pada tempatnya guru menggunakan strategi discovery dan inkuiri yang sesuai dengan pendekatan CBSA.
Dalam pembelajaran pada pebelajar terjadi peningkatan kemampuan. Semula, ia memiliki kemampuan pra-belajar; dalam proses belajar pada kegiatan belajar hal tertentu, ia meningkatkan tingkat atau memperbaiki tingkat ranah-ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Keputusan tentang perbaikan tingkat ranah tersebut didasarkan atas evaluasi guru dan unjuk kerja siswa dalam pemecahan masalah. Dari sisi guru, proses pemerolehan pengalaman siswa atau proses pengolahan pesan tersebut dapat dilakuikan dengan cara dedukatif dan induktif. Pengolahan pesan secara deduktif dimulai dari generalisasi atau suatu teori yang benar, pencarian data, dan uji kebenaran generalisasi atau suatu teori tersebut. Pada pengolahan pesan secara induktif kegiatan bermula dari adanya fakta atau peristiwa khusus, penyusunan konsep-konsep. Dalam usaha pembelajaran guru dapat menggunakan pengolahan pesan secara deduktif atau induktif tergantung pada karakteristik bidang studinya.[4]
Selain pendekatan atau model belajar individual, kelompok dan klasikal, masih terdapat banyak model belajar yang lain.  Di antaranya:
Teori belajar
Yang ditekankan
Tokoh
Behaviorisme (tingkah laku)
Stimulus, respon, penguatan motivasi
Pavlov, Skinner, Bandura
Cognitivisme
Daya ingat, perhatian, pemahaman mendalam, organisasi gagasan, proses informasi
Brunner, Piaget, Ausubel
Konstruktivisme
Pengalaman, interaksi
Jean Piaget, Vygotsky,
Humanisme
Emosi, perasaan, komunikasi yang terbuka, nilai-nilai
John Miler

4. Peran Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran
Peran guru dalam pembelajaran yaitu membuat desain instruksional, menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, bertindak mengajar atau membelajarkan, mengevaluasi hasil belajar yang berupa dampak pengajaran.[5] Selain itu, menurut Djamarah (2000: 43-48) bahwa tugas dan tanggung jawab guru atau lebih luasnya pendidik adalah sebagai:
1)      Korektor, yaitu pendidik bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, koreksi atau penilaian yang dilakukan bersifat menyeluruh dari segi  kognitif, afektif, dan psikomotorik. Setiap peserta didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menerima pelajaran. Ada yang mempunyai kemampuan baik di bidang kognitif tetapi kurang pada afektifnya, ada pula yang baik pada psikomotorik namun kurang pada kognitifnya, dan berbagai macam perbedaan peserta didik yang lain. Oleh karena itu, dalam memberikan penilaian, hendaknya pendidik tidak hanya memberikan penilaian dari satu aspek saja.
2)      Inspirator, yaitu pendidik menjadi inspirator atau ilham bagi kemajuan belajar siswa atau mahasiswa, petunjuk bagaimana cara belajar yang baik, serta member masukan dalam menyelesaikan masalah lainnya.
3)      Informator, yaitu pendidik harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan peserta didik yang dibekali pengetahuan tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka peserta didik tersebut akan memiliki daya saing yang tinggi. Sehingga peserta didik tidak akan tertinggal di era global ini.
4)      Organisator, yaitu pendidik harus mampu mengelola kegiatan akademik (belajar), hingga tercipta kegiatan pembelajaran yang tertib dan menyenangkan.
5)      Motivator, yaitu pendidik harus mampu mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar. Motivasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan belajar siswa. Motivasilah yang mendorong siswa ingin melakukan kegiatan belajar.[6] Para ahli psikologi mendefinisikan motivasi sebagai proses di dalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah, dan menjaga perilaku setiap saat (Slavin, 1994). Motivasi dari pendidik merupakan motivasi ekstrinsik. Meskipun dalam proses belajar, motivasi intrinsik atau motivasi yang berasal dari dalam diri individu memiliki pengaruh yang lebih efektif, (karena motivasi intrinsik bertahan relatif  lebih lama) namun motivasi ekstrinsik juga tetap dibutuhkan. Karena kurangnya respons dari lingkungan secara positif akan mempengaruhi semangat belajar seseorang. Oleh karena itu, guru sebagai salah satu motivasi ekstrinsik hendaknya selalu memberikan motivasi pada peserta didiknya.
6)      Inisiator, yaitu pendidik menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pembelajaran. Melalui berbagai macam pengalaman yang didapatkan pendidik selama di kelas, pendidik hendaknya memberikan ide-ide demi kemajuan pembelajaran, minimal untuk kemajuan pembelajaran di kelas yang dibimbing.
7)      Fasilitator, yaitu pendidik dapat memberikan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar.
8)      Pembimbing, yaitu pendidik harus mampu membimbing peserta didik menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab. Hal yang harus dilakukan pendidik adalah memberikan contoh yang baik pada peserta didik dan mengarahkannya. Oleh karena itu, pendidik hendaknya selalu menjaga sikap dan perilaku, karena membimbing seseorang tanpa memberikan teladan yang baik adalah sia-sia.
9)      Demonstrator, yaitu jika diperlukan pendidik bisa mendemonstrasikan bahan pelajaran yang susah dipahami. Peserta didik akan lebih mudah memahami suatu materi jika materi tersebut didemonstrasikan, karena sesuatu yang didemonstrasikan  melibatkan aspek audio dan visual, sehingga lebih mudah untuk dipahami peserta didik.
10)  Pengelola kelas, yaitu pendidik harus mampu mengelola kelas untuk menunjang interaksi edukatif. Jika kelas dikelola dengan baik, maka proses pembelajaran dapat berjalan dengan tertib. 
11)  Mediator, yaitu pendidik menjadi media yang berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaktif edukatif. Proses pembelajaran merupakan proses interaksi, bukan hanya penyampaian materi dari satu arah atau dari guru saja, peserta didik hendaknya turut aktif dalam proses pembelajaran, dan dengan adanya pendidik maka diharapkan proses interaktif edukatif tersebut tercipta di kelas. Dalam hal ini biasanya pendidik cukup memberikan sedikit materi di awal, kemudian mengajak dialog peserta didik mengenai materi yang telah diberikan sebelumnya, atau dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan mengenai materi yang akan dibahas.
12)  Supervisor, yaitu pendidik hendaknya dapat memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Setiap selesai proses pembelajaran, pendidik yang baik akan menilai proses pembelajaran yang telah berlangsung, apabila terdapat kekurangan, maka ia akan mencari sumber kekurangan tersebut dan memperbaikinya, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih baik setiap harinya. 
13)  Evaluator, yaitu pendidik dituntut menjadi evaluator yang baik dan jujur. Pendidik diharapkan bisa berlaku adil dan jujur dalam setiap proses evaluasi, sehingga tiap- tiap peserta didik dapat mengetahui kemampuannya. Membantu peserta didik ketika menghadapi ujian bukanlah hal yang tepat dilakukan oleh seorang pendidik, karena  hal tersebut merupakan pembodohan  peserta didik dan mengajarkan ketidakjujuran pada peserta didik. Dan hal tersebut juga membuat peserta didik tidak akan pernah merasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimilikinya.
Oleh karena itu, jelaslah bahwa kata “pendidik” dalam perspektif pendidikan yang selama ini berkembang di masyarakat memiliki makana yang lebih luas, dengan tugas, peran, dan tanggung jawabnya adalah mendidik peserta didik agar tumbuh dan berkembang potensinya kearah yang lebih sempurna.[7]  




BAB III
PENUTUP
            Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Ada tiga hal yang hendaknya dipahami oleh guru mengenai proses pembelajaran, yaitu tentang terjadinya perilaku belajar pada diri siswa, cara merumuskan tujuan pembelajaran dan beberapa model strategi pembelajaran. Ada banyak model atau pendekatan dalam pembelajaran, sepeti penerapan teori behaviorisme, kognitivisme, humanisme, konstruktivisme dan teori yang lain.
Peran guru dalam pembelajaran yaitu membuat desain instruksional, menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, bertindak mengajar atau membelajarkan, mengevaluasi hasil belajar yang berupa dampak pengajaran









DAFTAR PUSTAKA
Dimyati dan Mujiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Yasin, Fatah. 2008. Dimensi-dimensi Pendidikan Islam. Malang: UIN-Malang Press
Baharudin dan Esa Nur Wahyuni. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-ruzz Media
Makmun, Abin Syamsuddin. 2005. Psikologi Kependidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Seifert, Kelvin. 2007. Manajemen Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan. Jogjakarta: Ircisod


[1] Kelvin Seifert. Manajemen Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan .(Jogjakarta: 2007 ), hal 5
[2] Krisna, pengertian dan ciri2 pembelajaran, 19/10/09,http://krisna1.blog.uns.ac.id/2009/10/19/pengertian-dan-ciri-ciri-pembelajaran/, Selasa, 02 Maret 2010, 10:45.
[3] Abin Syamsuddin Makmun. Psikologi Pendidikan. (Bandung: 2005), hal. 156
[4] Dimyati dan Mujiono, Belajar dan Pembelajaran. (Jakarta, 1999) hal. 186
[5] Dimyati dan Mujiono, Belajar dan Pembelajaran. (Jakarta, 1999) hal. 5
[6] Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni. Teori Belajar dan Pembelajaran (Jogjakarta, 2007), hal. 22 



[7] Fatah Yasin. Dimensi-dimensi Pendidikan Islam. (Malang: 2008), hal. 83

Tidak ada komentar:

Posting Komentar