Senin, 18 Oktober 2010

SISTEM PENILAIAN HASIL BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillahirobbilalamin, penulis sampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayahNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul :
            Sistem Penilaian Hasil Belajar dan Pembelajaran”
Makalah ini menjelaskan secara ringkas mengenai Pengertian, system penilaian pembelajaran, alat penilaian pembelajaran dan penyusunan penilaian pembelajaran. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari syarat-syarat kesempurnaan, oleh karena itu tegur sapa dan saran-saran perbaikan dari para pembaca sangat penulis harapkan.
Akhirnya, semoga dengan sedikit uraian yang telah dijelaskan dalam Makalah ini bisa bermanfaat untuk Penulis dan Para Pembaca yang setia dan semoga Allah SWT selalu melimpahkan taufik serta hidayahNya kepada hambaNya yang berjuang untuk meninggikan kalimahNya.
Amin.

Malang, Juni 2010















DAFTAR ISI
                                                                                                                         Halaman

Kata Pengantar .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .      i
Daftar Isi .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .       ii
BAB I PENDAHULUAN .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .      1         
         1.1 Latar belakang  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .      1
         1.2 Rumusan Masalah  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .    2
         1.3 Tujuan dan manfaat pembahasan.  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .       2
BAB II PEMBAHASAN  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .      3
                        2.1  Pengertain Penilaian Hasil Belajar.  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .       3
                        2.2  Sistem Penilaian Pembelajaran. .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  . .     4
2.3  Alat Penilaian Pembelajaran.  . .  .  .  .  .  . .  .  .  .  .  .  .  .  .  .      4
                        2.4  Menyusun Alat Penilaian Pembelajaran  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .      8
                        2.5  Tujuan Penilaian Hasil Pembelajaran .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .    9
BAB III PENUTUP  .  .   .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .   .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  . .    11
                     3.1 Kesimpulan  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .    11
                     3.2 Saran .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  . .    13
DAFTAR PUSTAKA  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  . . .  .  .  .  .  .  .    14




















BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai.
Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai. Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor.  Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati,  meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar  langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran  yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable).  Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrumen  untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.
Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan  ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.
Seluruh proses penilaian hasil belajar tentu harus dilakukan dengan cermat, mulai dari penyusunan instrumen, pelaksanaan tes, pengolahan, sampai pada penetapan hasil akhir. Pada setiap tahapan diperlukan keterampilan khusus yang perlu dipelajari. Tulisan ini bermaksud membekali pengawas untuk dapat membina para guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

1.2. Rumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
  1. Pengertian
  2. Sistem penilaian pembelajaran
  3. Alat penilaian pembelajaran
  4. Menyusun alat penilaian pembelajaran
  5. Tujuan Penilaian Hasil Belajar

1.3. Tujuan
       Berdasarkan pada rumusan masalah, maka tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengertian, system penilaian pembelajaran, alat penilaian pembelajaran, dan bagaimana menyusun alat penilaian pembelajaran.






























BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Penilaian Hasil Belajar
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan  posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama. Dengan demikian, inti penilaian adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi  yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema  penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada interpretasi/judgment.[1]
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi  unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.

2.2. Sistem Penilaian Pembelajaran
       System Penilaian dibagi menjadi 2 antara lain yaitu :[2]
1.    Sistem penilaian berkelanjutan
     Tindak lanjut hasil pengujian: a). Remidial, bagi siswa yang belum mencapai
 batas ketuntasan minimal. b). Pengayaan, siswa yang telah mencapai ketuntasan
 minimal, penguatan dengan memberi tugas membaca, diskusi, mengerjakan soal
 namun tidak mempengaruhi nilai hanya diungkapkan dalam keterangan profil
 hasil belajar. c). Percepatan, yakni bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan
 maksimum.
2.    Sistem pengujian akhir
Batas lulus biasanya 75% menguasai materi ujian.

2.3. Alat Penilaian
Uraian di bawah ini menjelaskan secara khusus alat penilaian hasil belajar, yakni tes, baik tes uraian (esai) maupun tes objektif. Tes sebagai alat penilaian  adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat  jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan) atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar dalam hal penguasaan bahan ajar sesuai dengan kurikulumnya. Sungguhpun demikian dalam batas tertentu tes dapat pula digunakan untuk mengukur hasil belajar ranah afektif dan psikomotoris. Ada dua jenis tes yang akan dibahas yakni tes uraian atau tes esai dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas dan uraian berstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa  bentuk, yaitu bentuk pilihan benar-salah, pilihan berganda dengan berbagai variasinya, menjodohkan dan bentuk isian pendek atau melengkapi.


1. Tes Uraian
Tes uraian, yang dalam literatur disebut juga essay examination, merupakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam hal mengekspresikan gagasan melalui bahasa tulisan. Disinilah kakuatan atau kelebihan tes esai dari alat penilaian lainnya. Sungguhpun demikian, sejak tahun 1960-an bentuk tes ini banyak ditinggalkan  orang karena munculnya bentuk tes objektif. Bahkan sampai saat ini tes objektif sangat populer dan digunakan oleh hampir semua guru mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.[3] Ada semacam kecenderungan di kalangan para pendidik dan guru untuk menggunakan tes uraian sebagai alat penilaian hasil belajar disebabkan oleh beberapa hal antara lain ialah (a) adanya gejala menurunnya hasil belajar yang salah satu diantaranya berkenaan dengan penggunaan tes objektif, (b) lemahnya para siswa dalam menyatakan gagasan sebagai akibat penggunaan tes objektif yang berlebihan, (c) kurangnya daya analisis siswa karena terbiasa dengan tes objektif yang memungkinkan mereka main tebak jawaban manakala menghadapi kesulitan dalam menjawabnya. Kondisi seperti ini menyebabkan adanya keinginan untuk menggunakan kembali tes uraian. Harus diakui bahwa tes uraian dalam banyak hal mempunyai kelebihan daripada tes objektif terutama dalam hal meningkatkan kemampuan menalar para siswa. Hal ini disebabkan karena melalui tes uraian dapat mengungkapkan aspek kognitif tingkat tinggi seperti analisis-sintesis-evaluasi, baik secara lisan maupun tulisan. Siswa juga dibiasakan sengan kemampuan memecahkan masalah (problem solving), mencoba merumuskan hipotesis, menyusun dan mengekspresikan gagasannya dan menarik kesimpualan dari pemecahan masalah.

Agar diperoleh soal-soal bentuk uraian yang dikatakan memadai sebagai alat penilaian hasil belajar, hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:[4]
a. Dari Segi Isi yang Diukur
Segi yang akan diukur hendaknya ditentukan secara jelas abilitasnya, misalnya pemahaman konsep, aplikasi suatu konsep, analisis suatu permasalahan, dan aspek kognitif lainnya dengan kejelasan apa yang akan diungkapkan  maka soal atau pertanyaan yang dibuat hendaknya mengungkapkan kemampuan siswa dalam abilitas tersebut. Setelah abilitas yang hendak diukur cukup jelas tetapkan materi yang ditanyakan. Dalam memilih materi sesuai dengan kurikulum atau silabusnya, pilihlah materi yang esensial yakni materi yang menjadi inti persoalan dan menjadi dasar untuk penguasaan materi lainnya. Dengan perkataan lain, bila konsep esensial dikuasai, maka secara keseluruhan siswa akan mengetahui aspek-aspek yang berkenaan dengan konsep tersebut. Aturlah penyajian pertanyaan secara berurutan mulai dari yang mudah menuju kepada yang lebih sulit, atau dari yang sederhana menuju kepada yang lebih kompleks.

b. Dari Segi Bahasa
Gunakan bahasa yang baik dan benar sehingga mudah diketahui makna yang terkandung dalam rumusan pertanyaan. Bahasanya sederhana, singkat tetapi jelas apa yang ditanyakan. Hindari bahasa yang berbelit-belit, membingungkan atau mengecoh siswa.
c. Dari Segi Teknis Penyajian Soal
Hendaknya jangan mengulang-ulang pertanyaan terhadap materi yang sama sekalipun untuk abilitas yang berbeda sehingga soal atau pertanyaan yang diajukan lebih komprehensif daripada segi lingkup materinya. Perhatikan waktu yang tersedia untuk mengerjakan soal tersebut sehingga soal tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit. Bobot penilaian untuk setiap soal hendaknya dibedakan menurut tingkat kesulitan soal. Soal-soal yang sulit diberi bobot yang lebih besar,
Tingkat kesulitan soal bisa dilihat dari sifat materinya, abilitas yang akan diukurnya. Abilitas analisis lebih sulit daripada aplikasi dan pemahaman, sintesis lebih sulit daripada analisis. Sedangkan dari aspek materi, konsep lebih sulit daripada fakta.
d. Dari Segi Jawaban
Setiap pertanyaan yang hendak diajukan sebaiknya telah ditentukan jawaban yang diharapkan, minimal pokok-pokoknya. Tentukan pula besarnya skor maksimal untuk setiap soal yang dijawab benar dan skor minimal bila jawaban dianggap salah atau kurang memadai. Jangan sekali-kali mengajukan pertanyaan yang jawabannya belum pasti atau guru sendiri tidak tahu jawabannya, atau mengharapkan kebenaran jawaban tersebut diperoleh dari siswa.

2. Tes Objektif
Soal-soal bentuk objektif banyak digunakan guru dalam menilai hasil belajar.[5] Hal ini disebabkkan tes obyektif bisa mencakup bahan pelajaran yang lebih banyak dan mudahnya memeriksa jawaban siswa. Soal-soal tes objektif dikenal ada beberapa bentuk, yakni jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan pilihan berganda. Kecuali bentuk jawaban singkat dan bentuik benar salah, soal-soal bentuk objektif telah tersedia kemungkinan jawabannya dan siswa tinggal memilih salah satu kemungkinan yang paling tepat.
a. Bentuk Soal Jawaban Singkat
Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat atau simbol dan jawbannya hanya dapat dinilai benar atau salah. Ada dua bentuk soal jawaban singkat, yaitu bentuk pertanyaan langsung dan bentuk pertanyaan tidak lengkap.
b. Bentuk Soal Benar-Salah
Bentuk soal benar salah adalah bentuk soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi pernyataan yang salah. Pada umumnya bentuk soal benar-salah dapat dipakai untuk mengukur pengetahuan siswa tentang fakta, definisi dan prinsip.


2.4. Menyusun Alat Penilaian Pembelajaran
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penyusunan alat penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Misalnya: KD 1.1 Membaca QS Al-Baqarah;30, Al-Mukninun;12-14, Az-Zariyat;56 dan An-Nahl;78. Penilaian untuk pencapaian KD ini tidak bisa dilakukan dengan tes tertulis, tetapi harus melalui pengamatan untuk menilai perkembangan psikomotor tentang membaca Al-Quran oleh setiap peserta didik.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.    Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.    Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.    Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.    Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan

2.5. Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Sejalan dengan fungsi penialaian di atas maka tujuan dari penilaian hasil belajar adalah untuk :[6]
a.     Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
b.    Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas.
c.     Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan program tersebut. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pembelajaran.
d.    Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya.
Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.



























BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang, dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara apa yang dicapai dengan kriteria yang harus dicapai. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif.
Perbandingan bersifat mutlak artinya hasil perbandingan tersebut menggambarkan  posisi objek yang dinilai ditinjau dari kriteria yang berlaku. Sedangkan perbandingan yang bersifat relatif artinya hasil perbandingan lebih menggambarkan posisi suatu objek yang dinilai terhadap objek lainnya dengan bersumber pada kriteria yang sama. Dengan demikian, inti penilaian adalah proses mementukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi  yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema  penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar itu maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek/program yang dinilai, ada kriteria, dan ada interpretasi/judgment.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa (kompetensi) menjadi  unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses pebelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
Adapun system-sistem Penilaian antara lain system penilaian berkelanjut dan system pengujian akhir. Disamping itu ada alat-alat penilaian yaitu berupa tes antaranya tes uraian yang meliputi: tes uraian bebas, terbatas, dan berstruktur, dan tes objektif yang meliputi: pilihan benar-salah, pilihan berganda, menjodohkan dan melengkapi.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
a.    Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui 
   kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran 
   yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui
   pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya
b.    Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, dalam
   aspek intelektual, sosial, emosional, moral, dan ketrampilan yakni seberapa jauh
   keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan
   pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran   
   penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau 
   membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang
   berkualitas.
c.    Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan
   penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pembelajaran serta strategi
   pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya 
   hendakmya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata,
   tetapi juga bisa disebabkan oleh program pembelajaran yang diberikan  
   kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam mekalsanakan program tersebut.
   Misalnya kekurangtepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar 
   dan alat bantu pembelajaran.
d.   Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada
   pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah,
   masyarakat, dan para orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-
   hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan
               kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan serta kendala yang dihadapinya.
Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, misalnya dinas pendidikan setempat melalui petugas yang menanganinya. Sedangkan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program, semester.



3.2. Saran
Tak ada gading yang tak retak, makalah ini adalah upaya untuk pengetahuan kita tentang system penilaian hasil belajar dan pembelajaran.
Semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan membuat kita mengerti bagaimana yang telah dijelaskan diatas. Amin.






























Daftar Pustaka
Dimyati, Dr., Drs. Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta, Pt Rineka Cipta : 1999)
H. Syaiful Sagala, M.Pd, Dr., Konsep dan Makna Pendidikan, (Bandung, Alfabeta : 2007)
Sudjana, Nana., Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung, Remaja Rosdakarya : 2006)
Ibrahim, R., Nana Sudjana, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung, Sinar Baru : 2000)




[1] Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd, Konsep dan Makna Pendidikan, hlm. 164.
[2] Ibid, hlm 165
[3] Dr. Dimyati / Drs. Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, hlm. 200
[4] Ibid, hlm. 204
[5] Ibid, hlm 206
[6] Ibid, hlm 208

Tidak ada komentar:

Posting Komentar